Formulir PD-DIKTI STAI-PIQ Sumatera Barat Print
Written by Agus Widianto, SIQ, S.Th.I   
Tuesday, 21 June 2016 02:41

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Kepada Bapak / Ibu Mohon Kerjasamanya untuk mengisi FORMULIR PD-DIKTI.

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan Tinggi No 12 Tahun 2012, maka seluruh perguruan tinggi, WAJIB mendaftarkan lulusannya ke dalam database nasional.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kewajiban PKTI melaporkan data mahasiswa hingga tahun 2009 diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemristek Dikti No. 5478 Tanggal 21 Desember 2017.

Namun demikian tidak tertutup kemungkinan akan ada perubahan, maka untuk lulusan sejak tahun 2008 ke bawah diharapkan untuk dapat mengisi FORMULIR isian PD-DIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) STAI-PIQ Sumatera Barat pada link di bawah ini.

PDDIKTI

http://goo.gl/forms/5q3m2zgJ1djnkjEG2

Mohon disebarkan keseluruh LULUSAN STAI-PIQ Sumatera Barat, agar data LULUSAN terdaftar pada DATABASE NASIONAL.

Atas kerjasamanya Bapak / Ibu Lulusan STAI-PIQ Sumatera Barat diucapkan terima kasih banyak.

Wassalam
Agus Widianto
(Operator PD-DIKTI STAI-PIQ Sumatera Barat)

Last Updated on Monday, 12 February 2018 15:02